WahanaNews.co | Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan balita berinisial AM (3,5) di Desa Rumbio, Kabupaten Kampar, Riau.
Pelaku adalah ibu kandung korban berinisial HP (32). Dia tega menghabisi korban dengan cara dicekik dan dipukul pakai gayung, karena hiperaktif.
Baca Juga:
Kejiwaan Ibu di Jaksel yang Banting Bayi hingga Tewas Diperiksa Polisi
"Anaknya itu di masa pertumbuhannya, aktif. Korban lagi sedang lasak-lasaknya. Jadi pelaku kesal dengan kelakuan anaknya padahal anaknya tidak melakukan kesalahan," kata Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani, melansir Sindonews, Selasa (28/3/2023).
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan ayah korban ZA (47). Dimana pada Minggu, 27 Maret 2023 sekira pukul 20.30 WIB, ZA yang curiga dengan kondisi korban yang ada bekas luka dahinya kemudian kondisi tubuh dingin dan kaku.
"Saat ditanya saksi, istri mengatakan bahwa korban terjatuh di kamar mandi," ucapnya.
Baca Juga:
Pemkab Lebak Intervensi Pencegahan Stunting pada Balita
Melihat kondisi anaknya, ZA menghubungi temannya, seorang perawat bernama Zuheriadi, untuk memastikan kondisi korban. Kemudian sekitar pukul 21.55 WIB Ziheriadi datang untuk mengecek kondisi korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sudah meninggal dunia.
Za terkejut. Untuk memastikan kembali kondisi anaknya, korban ZA membawa korban ke Air Tiris Medical Center. Namun hasilnya tetap sama, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Kejadian tersebut membuat warga sekitar kaget, dan ZA melapor ke polisi.
"Pada Senin (27/3/2023) sekira pukul 06.30 WIB korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et refertum dan otopsi terhadap korban di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru," imbuhnya.