WahanaNews.co, Jakarta - Pengacara Hotman Paris menduga adanya pengaruh besar dari oknum aparat yang melindungi tiga pelaku pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Hal tersebut disampaikan Hotman usai menemui pihak keluarga Vina di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, pada Kamis (16/5/2024) kemarin.
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
Ia mengatakan dugaan tersebut semakin menguat lantaran delapan terpidana dalam kasus tersebut sempat mengubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara bersamaan.
Hotman menyebut para pelaku tiba-tiba membantah keterlibatan dari ketiga ketiga buronan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) dalam aksi pembunuhan tersebut.
"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP," jelasnya dalam konferensi pers.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
"Bersamaan lagi mengubahnya, ini ada apa? Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan 3 orang itu bukan karangan," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Hotman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus untuk menyelidiki ulang kasus itu.
Ia meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat untuk memerintahkan pengamanan dokumen BAP dari delapan terpidana yang menyatakan ketiga DPO terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
"Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga tersangka yang buron," jelasnya.
Bantahan Polda Jabar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membantah tudingan Hotman tersebut. Dia menyebut para tersangka mencabut sendiri keterangan dalam BAP tersebut.
"Tidak ada yang mengubah BAP. Para tersangka mencabut keterangan baik saat pemeriksaan di Polda Jabar saat 2016 dan persidangan. Mereka mencabutnya," ujar Surawan saat dihubungi, Jumat.
"Tidak ada perubahan apapun. Mereka yang cabut sendiri. Bukan penyidik tetapi para tersangka mencabut semua keterangan di Polda Jabar. Mereka mencabut keterangannya. Tidak ada," imbuh dia.
Surawan juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun sehingga mempengaruhi proses hukum kasus Vina Cirebon, sebagaimana dugaan Hotman sebelumnya.
"Enggak ada itu. Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya mereka cabut keterangannya," kata dia.
Polda Jabar masih memburu tiga pelaku diduga terlibat pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Surawan menegaskan sampai saat ini Polda Jawa Barat tidak pernah menghentikan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya akan berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku secepatnya.
"Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran," ujarnya, Senin (13/5/2024).
Sementara itu, Bareskrim Polri juga turun tangan mengerahkan tim asistensi untuk membantu Polda Jawa Barat dalam pencarian tiga pelaku pembunuhan yang masih buron.
"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
[Redaktur: Sobar Bahtiar]