WahanaNews.co | Seorang ibu muda di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur harus berusuan dengan polisi karena dilaporkan oleh tetangganya sendiri.
Diketahui, ibu muda tersebut berinisial SE (22). Wanita itu dilaporkan karena tega memukuli anak tetangga hingga muntah darah.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Kediri Pamerkan Produk UMKM Unggulan di Batik Fair Surabaya
Adapun alasan SE melakukan hal tersebut, karena dirinya merasa jengkel bayinya diejek.
Namun demikian, tak terima diperlakukan semena-mena, orang tua korban melaporkan penganiayaan ini ke polisi. Pelaku yang diketahui berinisial SE (22) akhirnya ditangkap polisi.
Saat ini, SE tengah menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Kediri Kota. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Girindra Wardhana menjelaskan, peristiwa bermula saat korban bermain bola di dekat rumah pelaku. Saat itu korban mengejek anak pelaku yang masih berusia 1 tahun.
Baca Juga:
Safari Ramadhan 2024: Santunan untuk 800 Anak Yatim dan Duafa
Tak terima dengan ejekan tersebut, pelaku yang tak kuasa menahan amarahnya kemudian memukuli korban.
"Pukulan tangan kosong sebanyak tiga kali mengenai pipi dan kepala bagian belakang korban. Akibatnya korban muntah darah dan mimisan hingga dilarikan ke rumah sakit Gambiran Kota Kediri," ujarnya, Selasa (11/1/2022).
Setelah melalui serangkaian penyidikan, SE akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polres Kediri Kota. Dia dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.