WahanaNews.co, Jakarta – Ibu berinisial R (22) yang diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak kandungnya, disebut Polisi telah menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan, Minggu (2/6) malam tadi.
"Pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil saat dikonfirmasi, Senin (3/6).
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
"Pelaku pembuat video inisial R (perempuan umur 22 tahun)," imbuhnya.
Agil menyampaikan saat ini pelaku juga telah diserahkan ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," ucap dia.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
Perbuatan R diduga melecehkan anak kandungnya sendiri terekam video dan beredar viral di media sosial.
Dalam unggahan sebuah akun, dugaan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki itu bahkan turut diunggah oleh sang ibu ke media sosial.
Disebutkan bahwa pelaku tinggal di wilayah Larangan, Kota Tangerang.