"Penyiksaan tersebut merupakan tindakan yang keji dan sangat tidak berperikemanusiaan, serta tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun," demikian dikutip dari keterangan pers Direktur Ekskutif Imparsial Gufron Mabruri.
"Penyelidikan secara menyeluruh dan independen harus segera dilakukan untuk mengusut video penyiksaan yang beredar tersebut, dan jika terbukti benar seluruh pelakunya harus diproses hukum dan disanksi berat sesuai dengan perbuatannya," cetus dia.
Baca Juga:
Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri Pertahanan RI di Mabes TNI
Imparsial menilai kasus penyiksaan warga yang melibatkan aparat keamanan merupakan kejadian yang berulang di Papua. Ini tidak bisa dilepaskan dari pendekatan keamanan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah dalam menangani konflik Papua.
"Pengiriman pasukan TNI non-organik dari luar Papua alih-alih menyelesaikan konflik dalam realitasnya menimbulkan berbagai kekerasan politik di Papua," kata Gufron.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.