WahanaNews.co, Makassar - Sebanyak 7 anggota polisi dihukum mendekam di penempatan khusus (Patsus) di Polda Sulawesi Barat (Sulbar) buntut kematian seorang tahanan, RN di sel Polres Polewali Mandar (Polman), Sulbar.
"Tujuh anggota dari Satreskrim Polres Polman, saat ini sedang menjalani penempatan khusus (patsus) terkait kematian seorang tahanan di sel tahanan Polres Polman," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/9).
Baca Juga:
Oknum Polisi di Kupang Diduga Mencemarkan Agama saat Jumat Agung Terancam Dipecat
Slamet menuturkan bahwa langkah ini diambil setelah meninggalnya RN, seorang tahanan kasus pencurian biji kakao yang telah menjadi perhatian serius kepolisian setempat.
"Terkait peristiwa ini, kami sudah mengamankan 7 personel reskrim Polres Polman yang diduga terlibat langsung dan sekarang sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus," jelasnya.
Slamet menegaskan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan semua prosedur kepolisian telah dijalankan dengan benar dan tidak ada tindakan yang bertentangan dengan standar operasional.
Baca Juga:
Buntut Penusukan Debt Collector Aiptu FN Dipatsus Propam
Tahanan Pencuri Biji Kakao Tewas di Sel, Propam Polda Sulbar Selidiki
"Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat," tegasnya.
Dalam kasus kematian tahanan di sel Polres Polman, kata Slamet, Propam Polda Sulbar sudah memeriksa sekitar 10 anggota Polres Polman untuk mengungkap penyebab kematian korban, RN.
"Kemudian mengevaluasi potensi kelalaian atau pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anggota kepolisian," pungkasnya.
Saat ini, kata Slamet kepolisian setempat dan Propam Polda Sulbar sedang fokus pada investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab kematian RN serta potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses penahanan.
RN ditemukan meninggal dunia pada Rabu (11/9) kemarin. Menurut ibu korban, Nasriah, anaknya ditangkap setelah dilaporkan kasus pencurian biji kakao di Desa Bussu, Kecamatan Tapango.
Nasriah mengaku menyaksikan anaknya dianiaya dan diseret oleh sejumlah orang yang diduga oknum polisi dari Polres Polman di dalam sel. Saat peristiwa itu terjadi Nasriah berada di dalam sel sebagai jaminan atas kasus yang dialami oleh suaminya.
"Pada saat itu saya berada di dalam sel. Saya melihat anak saya diseret dan dipukuli dari dalam sel hingga ke luar. Anak saya sempat minta minum, namun tetap diseret keluar," kata Nasriah kepada wartawan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]