Ia mengakui kliennya memang bertugas menculik korban atas perintah seseorang berinisial F.
“Adik kami Eras ini diminta untuk menjemput paksa. Di mana pada saat adik kami Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore dengan cara paksa,” beber Adrianus.
Baca Juga:
Dugaan Fraud Rp13 Miliar di Balik Tragedi Kematian Kacab Bank BUMN
Beberapa jam kemudian, lanjutnya, kelompok ini kembali dipanggil untuk mengantarkan korban ke rumah. Namun saat itu, Ilham sudah tak bernyawa.
“Mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban. Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” jelasnya.
Tragedi penculikan ini berujung mengenaskan ketika pada Kamis (21/8/2025) pagi, jasad Mohamad Ilham Pradipta ditemukan di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:
Debt Collector Jadi Penculik, Siksa Kacab Bank BUMN hingga Tewas
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang tengah menggembala sapi.
Ketika ditemukan, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat, matanya dililit lakban, dan tubuhnya penuh luka lebam.
Warga lalu melaporkan penemuan itu kepada perangkat desa dan polisi setempat.