Ia mengakui kliennya memang bertugas menculik korban atas perintah seseorang berinisial F.
“Adik kami Eras ini diminta untuk menjemput paksa. Di mana pada saat adik kami Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore dengan cara paksa,” beber Adrianus.
Baca Juga:
Motif Dana dan Otorisasi KCP, 2 Prajurit Kopassus Terjerat Kasus Penculikan Kacab BRI
Beberapa jam kemudian, lanjutnya, kelompok ini kembali dipanggil untuk mengantarkan korban ke rumah. Namun saat itu, Ilham sudah tak bernyawa.
“Mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban. Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” jelasnya.
Tragedi penculikan ini berujung mengenaskan ketika pada Kamis (21/8/2025) pagi, jasad Mohamad Ilham Pradipta ditemukan di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:
Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Tersangka Kopda FH Diduga Terima Imbalan Uang
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang tengah menggembala sapi.
Ketika ditemukan, tangan dan kaki korban dalam kondisi terikat, matanya dililit lakban, dan tubuhnya penuh luka lebam.
Warga lalu melaporkan penemuan itu kepada perangkat desa dan polisi setempat.