WahanaNews.co, Padang Pariaman, - Polisi menetapkan pria bernama Indra Septriaman (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Indra Septriaman merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban. Mengutip detik.com, Indra merupakan residivis karena pernah dipenjara terkait kasus pencabulan.
Baca Juga:
Korupsi Dana Talangan PT INKA, Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut Tersangka
Foto-foto tersangka sudah beredar di masyarakat. Dalam foto yang beredar, tampak Indra berswafoto (selfie) tanpa mengenakan baju dan ada tato di bagian lengannya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan foto yang beredar tersebut merupakan foto IS. Saat ini polisi mengintensifkan pencarian tersangka sebelum penetapan DPO.
"Iya, benar. Itu tersangkanya, sesuai foto yang beredar," katanya, Senin (16/9).
Baca Juga:
Kasus Pencabulan Santriwati di Bekasi, Pemilik dan Guru Ponpes Jadi Tersangka
Nia Kurnia Sari ditemukan tewas terkubur dengan kondisi tangan terikat dan tanpa busana pekan lalu. Remaja yang sehari-hari bekerja sebagai penjual gorengan keliling dari kampung ke kampung itu diduga menjadi korban pembunuhan.
Ia juga diduga menjadi korban pemerkosaan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.