WahanaNews.co I Polda Metro Jaya baru saja mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada pria tunawicara berinisial YM (25) di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut, sempat menghebohkan warga setempat yang menemukan korban tewas tanpa busana dengan sejumlah luka tusukan di kediamannya.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Dari kejadian tersebut, selang satu hari polisi berhasil menangkap tersangka pembunuhan di sebuah apartemen yang berada di Cicadas, Bandung, Jawa Barat. Diketahui, pelaku merupakan seorang pemuda berinisial AS (20).
Dalam pemeriksaan tersangka AS mengungkap adanya asmara sejenis di balik pembunuhan tersebut. Polisi mengungkap tersangka tega menghabisi korban karena ingin mengusai barang-barang korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan korban dan pelaku awalnya berkenalan lewat aplikasi MiChat pada Senin (30/11).
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Tersangka dan korban saling mengenal melalui aplikasi MiChat di mana dalam aplikasi itu pelaku memakai nama samaran Dika dan korban pakai nama Y, bukan wanita," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Sejak perkenalan itu, korban dan pelaku sering bertemu. Polisi mengungkapkan pelaku dan korban sering melakukan hubungan seksual saat bertemu.
"Hampir setiap hari tersangka datang ke rumah korban kemudian melakukan aksi (hubungan laiknya) suami istri walaupun mereka sejenis," tutur Zulpan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan bahwa tersangka AS merencanakan pembunuhan korban. Polisi termotivasi membunuh korban untuk menguasai hartanya.
"Jadi bukan seketika itu, tetapi semuanya sudah dipersiapkan makanya diterapkannya ke 340 KUHP karena ada perencanaan, tetapi pembunuhan itu tidak semata-mata membunuh, tetapi dimotivasi oleh mengambil barang sehingga kita subsiderkan dan/atau Pasal 365 KUHP," ujar Tubagus Ade.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan tersangka membunuh korban karena ingin menguasai hartanya. Tersangka mengambil sejumlah barang korban seperti handphone hingga motor.
"Nah di situlah muncul niat tersangka mau menguasai harta korban. Jadi motif kasus ini adalah tersangka ingin kuasai barang yang dikuasai korban, yakni sepeda motor dan handphone," terang Zulpan.
Zulpan menyebutkan korban tewas akibat 11 luka tusukan di sekujur tubuhnya. Pelaku membunuh korban saat sedang tidur.
"Lalu tanggal 9 Desember, Kamis dini hari, mereka lagi melakukan hubungan intim layaknya suami istri walau sesama jenis. Kemudian pada saat korban tertidur dan masih belum menggunakan pakaian, di situ tersangka menghabisi korban, menusuk leher dan perut sebanyak 11 kali," tutur Zulpan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa pelaku adalah seorang residivis. Pelaku memiliki sejumlah catatan kriminal.
"Pertama dia terlibat pencurian besi di Palembang. Lalu yang bersangkutan pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor juga di Bandung terus yang ketiga ada juga perkara yang sejenis. Terus yang terakhir melakukan kegiatan yang barusan disampaikan oleh pak Kabid Humas," terang Tubagus Ade.
Polisi menggelar pra rekonstruksi terkait pembunuhan pria tunawicara ini. Dari 12 adegan rekonstruksi terungkap detik-detik aksi sadis pembunuhan oleh tersangka AS.
Diawali pada Rabu (8/12) pagi, tersangka menemui korban di rumahnya. Setelah sempat mengobrol, pelaku meminta koran untuk mengantarnya ke apartemen di Kemayoran, Jakpus untuk menemui teman pelaku.
Dari situ, korban mengantar pelaku menemui teman pelaku berinisial J dan B di apartemen di Kemayoran, Jakpus. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, korban menjemput tersangka di apartemen tersebut.
"Tersangka tiba di rumah korban. Karena rumah kosong, tersangka bertanya 'di mana Mamah kamu?', (dijawab korban) 'Mamah saya di rumah sakit'," ujar AKP Dimitri Mahendra saat memimpin rekonstruksi.
Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku sempat keluar dan membeli rokok di warung dekat rumah korban. Di situ mereka mengobrol.
"Setelah tersangka mengetahui ortu korban tidak di rumah, kemudian muncul pikiran untuk menguasai barang-barang korban, di antaranya motor, uang, telepon, aksesori, maupun barang-barang lain milik korban," tutur Dimitri.
Kamis (9/12) pukul 02.00 WIB, pelaku diam-diam ke dapur korban. Di situ, pelaku mengambil pisau dan kemudian menyimpannya di atas lemari kamar korban.
"Pukul 03.00 WIB, setelah tersangka berhubungan dengan korban, kemudian tersangka menyimpan pisau di bawah tempat tidur," tuturnya.
Tidak lama setelah itu pelaku lalu membunuh korban dengan pisau tersebut. Setelah memastikan korban sudah meninggal, pelaku lalu kabur dengan membawa handphone hingga motor korban. [bay]