Tes psikologi terhadap pengelola dan staf juga dinilai penting guna memastikan kelayakan mereka dalam menangani anak-anak.
Sebagai langkah jangka panjang, KAI turut mendorong perusahaan menyediakan fasilitas penitipan anak di lingkungan kerja agar pengawasan lebih terjamin.
Baca Juga:
13 Tersangka Terungkap, Polisi Dalami Keterlibatan Hakim di Kasus Daycare Yogyakarta
“Fasilitas daycare di tempat kerja akan memberikan kontrol langsung bagi orang tua sekaligus menjamin kualitas pengasuhan,” ujarnya.
Perkembangan terbaru menunjukkan aparat kepolisian di Yogyakarta telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua korban dan mantan pengasuh.
Penyidik juga mendalami kemungkinan pelanggaran berlapis, mulai dari kekerasan terhadap anak hingga aspek administratif terkait izin operasional.
Baca Juga:
Minim Pengawasan, 44 Persen Daycare di RI Belum Berizin
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menurunkan tim untuk melakukan asesmen psikologis terhadap korban serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk langkah lanjutan.
Penutupan sementara fasilitas daycare juga menjadi opsi jika terbukti terjadi pelanggaran serius.
Di sisi lain, Siti Jamaliah turut menyampaikan duka atas kecelakaan kereta di Bekasi Timur yang menelan korban jiwa, khususnya perempuan.