WahanaNews.co | Tujuh tahun jadi buronan, Lusiana, istri yang jadi otak perencanaan pembunuhan suaminya di Penjaringan ditangkap polisi. Lusiana ditangkap di Bali, kemudian menjalani penahanan.
Diketahui Lusiana berusia 46 tahun dan suaminya yang bernama Gerry Tanuwijaya berusia 36 tahun. Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengkonfirmasi penangkapan Lusiana dan dilanjutkan dengan penahanan dan proses pemberkasan.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Tak Tinggal Diam, Buronan Kasus YTR Diburu dengan Sayembara Rp250 Juta
"Istri dari korban Gerry Tanuwijaya sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah (Lusiana) berhasil diamankan di Bali waktu di sana," ujar Bobby, Jumat (5/5/2023) melansir tvonenews.
Bobby mengatakan Lusiana sudah ditahan dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (4/5/2023).
Lusiana dijerat Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 juncto Pasal 340 KUHP atas perbuatannya melakukan percobaan pembunuhan.
Baca Juga:
Buron Sejak 2020, Terpidana Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Diciduk Tim Kejaksaan
Selain Lusiana, ada satu buronan lagi yang masih diburu usai dilaporkan Gerry Tanuwijaya. Dia adalah Devan Andriawan.
Kronologi Perencanaan Pembunuhan
Lusiana, buronan 7 tahun, terduga pelaku perencanaan pembunuhan terhadap suaminya Gerry Tanuwijaya berawal dari peristiwa yang terjadi pada tahun 2015 silam.