WahanaNews.co | Tujuh tahun jadi buronan, Lusiana, istri yang jadi otak perencanaan pembunuhan suaminya di Penjaringan ditangkap polisi. Lusiana ditangkap di Bali, kemudian menjalani penahanan.
Diketahui Lusiana berusia 46 tahun dan suaminya yang bernama Gerry Tanuwijaya berusia 36 tahun. Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengkonfirmasi penangkapan Lusiana dan dilanjutkan dengan penahanan dan proses pemberkasan.
Baca Juga:
Janji Palsu Proyek Bendungan di NTT, Buronan Penipuan Rp275 Juta Dibekuk Polisi
"Istri dari korban Gerry Tanuwijaya sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah (Lusiana) berhasil diamankan di Bali waktu di sana," ujar Bobby, Jumat (5/5/2023) melansir tvonenews.
Bobby mengatakan Lusiana sudah ditahan dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (4/5/2023).
Lusiana dijerat Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 53 juncto Pasal 340 KUHP atas perbuatannya melakukan percobaan pembunuhan.
Baca Juga:
8 Tahun Buron, Terpidana Kasus KDRT di Kepulauan Riau Ditangkap Kejari Gunungsitoli di Sirombu
Selain Lusiana, ada satu buronan lagi yang masih diburu usai dilaporkan Gerry Tanuwijaya. Dia adalah Devan Andriawan.
Kronologi Perencanaan Pembunuhan
Lusiana, buronan 7 tahun, terduga pelaku perencanaan pembunuhan terhadap suaminya Gerry Tanuwijaya berawal dari peristiwa yang terjadi pada tahun 2015 silam.