"Misalnya saja tentang pengakuan MY adalah seorang magister hukum dari salah satu universitas terkemuka di Indonesia. Sementara hasil dari penelusuran, yang bersangkutan belum lulus dari kampus tersebut," pungkasnya.
Mila menambahkan laporan ini adalah inisiatif dari kliennya dan juga anak beliau.
Baca Juga:
Fakta Baru Kejahatan Argiyan Arbirama Ada 3 Korban: Pacar Dibunuh, 2 Wanita Lain Diperkosa
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Kuasa Hukum BY, Ahmad Mihdan menepis isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kliennya terhadap istri keduanya atau MY.
Ia menjelaskan selama menikah dari Februari hingga November 2022, sering kali terjadi keributan yang memicu pertengkaran antara BY dan MY. Namun, pertengkaran itu tidak sampai melakukan KDRT.
"Keributan yang menimbulkan pertengkaran hebat, tetapi tidak terjadi KDRT lebih ke pergulatan mereka bertengkar ambil telepon segala macam lah. Jadi ini yang terjadi," kata Ahmad di Resto Kapau Garuda Kuningan, Jakarta, Jumat (26/5).
Baca Juga:
Sebut Mayat di UNPRI Boneka, 6 Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.