WAHANANEWS.CO, Banjarmasin - Peristiwa menggemparkan terjadi dengan ditemukannya jasad seorang wanita yang belakangan diketahui sebagai Juwita, seorang wartawan di Kalimantan Selatan.
Juwita (25) ditemukan tewas dengan kondisi leher patah.
Baca Juga:
Kronologi Kasus Jurnalis Dibunuh TNI AL di Kalsel Versi Pengacara
Ketua Tim Advokasi untuk Keadilan (AUK) Juwita, M. Pazri, menyampaikan temuan ini setelah mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
Pihak keluarga mengungkap dugaan kekerasan seksual sebelum pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL, Kelasi Satu J alias Jumran. Kuasa hukum korban, M. Pazri, menyebut Jumran diduga merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawanya.
"Berdasarkan keterangan keluarga, Juwita mengalami kekerasan seksual pertama antara 25-30 Desember 2024. Kemudian kejadian kedua terjadi pada 22 Maret 2025, yang berujung pada pembunuhan korban," ujar Pazri.
Baca Juga:
Ada Cairan Putih dan Luka di Kemaluan Jurnalis Kalsel, Keluarga Minta Diusut
Sebelum insiden tersebut, Juwita dan Jumran berkenalan pada September 2024 melalui media sosial, kemudian bertukar nomor telepon dan akhirnya bertemu di Banjarbaru pada Desember 2024.
Menurut Pazri, Jumran meminta Juwita memesan kamar hotel, di mana kemudian terjadi kekerasan seksual pertama.
"Juwita sempat menceritakan kejadian ini kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025 dan menunjukkan bukti berupa video pendek serta foto," tambahnya.