Dalam rekaman video berdurasi lima detik, Juwita merekam pelaku yang sedang mengenakan pakaian setelah melakukan aksinya.
"Rekaman itu diambil dalam kondisi korban ketakutan, sehingga gambarnya tampak bergetar," jelas Pazri.
Baca Juga:
Terungkap, Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis di Banjarbaru Demi Hindari Pernikahan
Oknum TNI AL Jadi Tersangka
Kelasi Satu J alias Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Juwita berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk kendaraan yang disewa pelaku.
"Penyidik telah mengamankan barang bukti, termasuk kendaraan roda dua dan mobil rental, serta beberapa barang lainnya," kata Pazri.
Baca Juga:
TNI AL Akui Oknum Anggotanya Rencanakan Pembunuhan Jurnalis Kalsel
Meski demikian, motif pembunuhan masih didalami. Awalnya, korban diduga tewas akibat kecelakaan.
Namun, rekan-rekan sesama jurnalis menemukan kejanggalan, seperti pakaian yang tidak sobek dan motor yang tidak mengalami kerusakan. Luka di leher korban juga menguatkan dugaan pembunuhan.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, akhirnya terungkap bahwa Juwita menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Jumran.