WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama Melanie Putri kini ikut terseret dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.
Bersama Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra, ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian misterius Nurhadi di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025 lalu.
Baca Juga:
Di Balik Kematian Brigadir Nurhadi: Siapa Sebenarnya Perempuan Bernama Misri?
Melanie disebut berada di lokasi kejadian saat tragedi itu terjadi. Bahkan, menurut keterangan saksi dan kuasa hukum, keberadaannya di vila sempat menjadi pemicu ketegangan, usai Brigadir Nurhadi mencium Melanie dalam kondisi mabuk.
Momen itu diyakini sebagai awal mula konflik yang berujung pada kematian tragis Nurhadi.
Kompol Yogi dan Ipda Haris, yang juga berada di tempat kejadian, diduga kesal dengan tindakan Nurhadi terhadap wanita yang disebut sebagai teman dekat Haris tersebut.
Baca Juga:
Teka-teki Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan: Jejak Obat Penenang, Cekikan, dan Rayuan Maut
Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut keduanya nekat menghabisi nyawa Nurhadi karena motif yang dianggap sepele, namun berujung fatal.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, membenarkan bahwa ada lima orang di lokasi kejadian. Dua di antaranya adalah wanita, yakni Misri Puspita Sari (tersangka) dan Melanie Putri (saksi).
Namun, peran Melanie belum dijelaskan secara detail dalam penyidikan, meski ia juga sempat berpesta narkoba bersama mereka.
Misri, melalui pengacaranya Yan Mangandar Putra, mengungkap bahwa ia datang menggunakan speedboat dan dijemput langsung oleh Nurhadi. Dalam perjalanan, mereka menjemput Melanie.
Setibanya di Gili, kelompok itu terbagi menginap di dua vila berbeda, namun sempat berkumpul di Vila Tekek untuk pesta ekstasi dan rikolona.
Dalam kondisi setengah sadar, Nurhadi sempat digoda Melanie, lalu mencium sang wanita di pinggir kolam.
Hal itu membuat Misri menegur Nurhadi karena Melanie adalah teman dari Haris. Setelah pesta, Melanie dan Haris meninggalkan lokasi, sementara Yogi, Misri, dan Nurhadi tetap di Vila Tekek.
Beberapa waktu kemudian, Nurhadi ditemukan tewas di dasar kolam. Misri mengaku sempat melihat Nurhadi masih hidup sekitar pukul 19.55 WITA melalui video berdurasi 7 detik.
Namun antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA, korban diduga mengalami kekerasan fatal yang menyebabkan kematian.
Anehnya, tiga orang yang tersisa di vila mengaku tak melihat kejadian itu.
“Anehnya, tiga orang ini enggak ada yang menyaksikan kejadian tersebut, sebagaimana pengakuan di BAP. Makanya dianggap tiga orang ini bekerja sama,” ujar kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]