Kemudian datanglah Jai Sanker yang pada saat itu memperkenalkan diri bernama Rakes menghampiri sejumlah wartawan yang meliput dan jadi saksi dalam perkara ini.
Jai Sanker berkata, "Bang gak boleh rekam- rekam di sini".
Baca Juga:
Maruli Siahaan Jalin Kolaborasi Sukseskan Paskah Raya HKBP 2025
Lalu salah satu wartawan mempertanyakan alasan Jai yang melarang wartawan melakukan peliputan. Kemudian wartawan lain yang mengeluarkan ponsel hendak merekam. Lalu terdakwa kembali melarang sehingga terjadi cekcok mulut.
Rakes yang mengaku dari ormas itu mendorong badan salah satu wartawan sambil berkata, "Sini kau, sini kau!". Terdakwa juga menepis ponsel wartawan tersebut hingga terjatuh.
Tak hanya itu, Jai Sanker juga menendang paha wartawan lain yang juga jadi saksi dalam peristiwa tersebut. Bahkan terdakwa Jai Sanker juga mengancam akan membunuh jurnalis yang merekam kejadian itu.
Baca Juga:
Hanya Hitungan Jam Ini Kronologis Mayat Wanita Yang ditemukan di Pinggiran Perladangan Tebu Sei Semayang
"Jangan kau rekam-rekam itu, kutikam kau nanti. Ini kau tandai aku, Rakes!' ujar Rakes," dikutip dari dakwaan.
Polisi yang berada di sekitar kejadian melerai keributan tersebut. Setelah kejadian itu, para jurnalis yang menjadi korban langsung melapor ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan: LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.[eta/CNN]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.