WAHANANEWS.CO, Kabupaten Bekasi - Kasus kekerasan dalam pacaran kembali mencuat, kali ini di wilayah Kabupaten Bekasi.
Seorang perempuan muda harus mengalami luka batin dan fisik setelah kekasihnya sendiri tega menjual dirinya ke pria hidung belang hingga belasan kali hanya demi alasan biaya pernikahan.
Baca Juga:
Oknum Kepsek di Sikka Diduga Lakukan Kekerasan Kepada Perempuan dan Anak
Fakta memilukan ini mencerminkan betapa relasi toksik dan eksploitasi seksual bisa terjadi bahkan dalam hubungan yang tampaknya penuh janji manis.
Pada Selasa (28/7/2025), Polsek Cikarang Timur mengamankan seorang pria berinisial AK (26) yang diduga menjual pacarnya sendiri melalui aplikasi percakapan kepada pria hidung belang.
AK diketahui telah menjajakan kekasihnya, perempuan berinisial DAA (25), sebanyak 17 kali dalam dua bulan terakhir dengan tarif Rp 500 ribu untuk setiap pertemuan.
Baca Juga:
KDRT Disebut Jadi Urutan Pertama Kasus Kekerasan Pada Perempuan
Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, termasuk penganiayaan yang diterimanya.
“Mungkin, karena sudah tidak kuat terhadap ancaman yang dilakukan oleh tersangka, korban melaporkan ke Polsek Cikarang Timur,” kata Sugiharto dalam konferensi pers.
Pelaku disebut kerap menganiaya korban jika perempuan itu menolak melayani tamu pria yang telah membayar.