Sebelum dinyatakan hilang pada November 2021, Theresia disebut memiliki yang Rp 360 juta dan mobil baru Honda Mobilio.
Yusuf Edi menjelaskan, soal uang itu diketahui dari cerita Vina, istri korban Okta Ali.
Baca Juga:
Ketua DPRD Magelang Ajak Masyarakat Berpartisipasi Gunakan Hak Pilih di Pilkada
"Dari cerita Vina (istri korban Okta Ali Abrianto), dia (Theresia Dewi) sebelum pergi itu dapat uang, 'Jadi dapat uang Rp360 juta, Pakde. Terus uangnya buat beli mobil itu Rp 75 juta. Besok pamit ya itu... pergi," ujarnya menirukan cerita Vina, melansir dari TribunJogja.com, Selasa (11/4/2023).
"Saya mengira ya dapat proyek, wong sok ana (selalu ada) kenalan-kenalan garapi proyek. Pagi pergi, sore, malamnya sudah nggak bisa (dihubungi)," lanjutnya.
Yusuf turut menceritakan, Theresia dan anaknya diketahui pergi ke Banjarnegara menggunakan sebuah mobil bermerek Honda Mobilio berwarna silver.
Baca Juga:
Target Pajak KPP Pratama Magelang Capai 72 Persen Hingga Oktober 2024
Namun, dirinya tidak mengetahui pelat nomor kendaraan itu. Sebab, mobil itu pun belum pernah dilihatnya.
"Bawa mobil (ke Banjarnegara), Mobilio silver. Pelat nomornya nggak tahu, itu mobil baru beli kok, kata Vina. Habis beli mobil terus ke Banjar (Banjarnegara). Saya belum pernah melihat langsung mobil itu, jadi gak mengerti apa itu beli baru, bekas atau sewa," tuturnya.
Ia menambahkan, hingga sekarang dirinya pun tidak mengetahui pasti keberadaan mobil tersebut.