WahanaNews.co, Medan – Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Indra Alamsyah yang juga pemilik pemilik pangkalan gas oplosan Alysia Rivanola Amelia akhirnya ditangkap Polda Sumut. Konon, katanya ia dekat dengan oknum petinggi Polda Sumut.
Indra Alamsyah ditangkap setelah sempat melarikan diri, pasca penggerebekan pangkalan gas oplosan miliknya di Jalan Masjid, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Baca Juga:
Purnawirawan Polri Dorong Generasi Muda Kepolisian Sumut Raih Pendidikan Tinggi di Universitas Brawijaya
Saat diamankan polisi, Indra Alamsyah tengah berada di rumahnya yang ada di Perumahan Alum Permai, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
"Petugas mendapat informasi tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi melansir Tribun-medan.com, Minggu (20/8/2023).
Ia menyampaikan, setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Dit Reskrimsus Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Polda Sumut lakukan Pelatihan Photografi Dan Presenter, Kasi Humas Polres Samosir Turut di Kegiatan Pelatihan .
"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap adanya dugaan tersangka lain," sebutnya.
Sering Dikaitkan dengan Pangkalan Gas Oplosan
Sepak terjang Indra Alamsyah dalam kasus dugaan pangkalan gas oplosan sudah santer dikabarkan sejak tahun 2015.