"Kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara," ungkap Danang beberapa waktu lalu.
Selain itu, Danang menyanggah soal kabar ermintaan damai dari Megawati Zebua terhadap pramugari yang bertugas. Wings Air, tambahnya, tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat (kru), serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan
Baca Juga:
Penjelasan Polisi Kontradiktif Soal Saksi, Luka Korban KDRT Semakin Dalam!
"Berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, setelah insiden terjadi di penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli - Medan Kualanamu pada 13 April 2025, tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan (Megawati Zebua) kepada pramugari yang bertugas," ungkapnya.
Insiden terjadi dalam proses naik pesawat (boarding) sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025 di Bandara Binaka, Kabupaten Nias, Sumut.
Video Megawati Zebua yang diduga mendorong dan mencekik pramugari di dalam pesawat viral di media sosial. Keributan terjadi diduga karena masalah koper.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SMA Matauli Pandan, 14 Saksi Diperiksa Polisi
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.