WAHANANEWS.CO, Jakarta - Subuh yang mencekam menggegerkan warga Tapos ketika dua pria ditemukan bersimbah luka di dalam mobil boks terparkir di Gang Swadaya Emas, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026).
Satu dari dua korban tersebut akhirnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis, sementara korban lainnya masih dirawat intensif oleh tim dokter.
Baca Juga:
Pedagang Kecil Dikeroyok di BKT Jakarta Timur, Polisi Sebut Tak Ada Toleransi Kepada Preman
Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 04.30 WIB setelah warga melaporkan temuan mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi kedua korban berinisial WAT (24) dan DN (39) ke Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua.
Setelah mendapatkan penanganan medis, WAT dinyatakan meninggal dunia, sedangkan DN berhasil diselamatkan dan masih berada dalam pengawasan medis.
Baca Juga:
Debt Collector Dilarang Tarik Paksa Kendaraan di Jalan, Polisi Minta Leasing Evaluasi
“Setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dan satu lagi selamat, dan masih dalam perawatan,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dikonfirmasi Sabtu (3/1/2026).
Made menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi dan proses hukum langsung berjalan.
“Tadi pagi sudah buat laporan, tentu akan dilakukan pemeriksaan para saksi,” lanjut Made.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap kedua korban.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi peristiwa serta motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa terdapat dua orang pelaku dalam kasus ini, salah satunya merupakan anggota TNI Angkatan Laut.
“Benar, salah satu dari terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul saat dihubungi terpisah.
Pelaku lainnya yang berstatus warga sipil ditangani oleh Polres Metro Depok, sementara Serda M menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jakarta.
“TNI AL melalui Polisi Militer Kodaeral III telah mengamankan terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis,” kata Tunggul.
Tunggul menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan bermula dari kecurigaan Serda M terhadap dugaan aktivitas transaksi ilegal di sekitar tempat tinggalnya.
Dalam situasi tersebut, Serda M bersama seorang warga diduga melakukan tindakan kekerasan fisik berlebihan terhadap kedua korban.
“Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia,” jelas Tunggul.
Ia menegaskan bahwa TNI AL menyayangkan tindakan anggotanya yang tidak menempuh prosedur hukum yang semestinya.
“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional, serta akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” kata Tunggul.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]