WahanaNews.co, Jakarta – Polisi tengah bergerak melakukan pengusutan terhadap kasus seorang pria berinisial WEP anggota DPRD aktif di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar diduga menganiaya wanita yang diketahui adalah pacarnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Diketahui, Korban berinisial AG (30) mengalami luka memar akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku. Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan bahwa sampai dengan saat ini korban AG masih belum dapat dimintai keterangan.
Baca Juga:
Reses di RW 11 Bumi Eraska, Anim Imamuddin Resmikan Kantor Sekretariat Baru
Korban masih mengalami trauma akibat dugaan peristiwa tersebut. Maka dari itu, polisi akan melakukan penjadwalan ulang untuk melakukan pemeriksaan.
"Permintaan dia, masih shock masih sakit segala macem ya kita gak bisa paksain (pemeriksaan). Kita sedang jemput bola. Hasil dari keterangannya kan bisa kita kerjain, kita juga cek CCTV," ujar Nababan kepada wartawan, Senin (4/9/2023) melansir VIVA.
Nababan menjelaskan bahwa pengakuan sementara korban itu dugaan penganiayaan dilakukan di apartemen milik korban di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Korban mengaku dianiaya oleh oknum anggota DPRD itu karena permasalahan uang. Namun demikian, pihak kepolisian masih harus mendalami pengakuan korban.
Baca Juga:
Masyarakat Antusias Hadiri Syukuran Anggota DPRD Rohil Periode 2024-2029, Sindi Ramadani
"Pengakuan dia, itu orang (pelaku) anggota DPRD. Pengakuan dia (korban) sementara ya seperti itu, sama juga yang seperti disampaikan ke kami. Bahwa itu anggota DPRD, masalah ini masalah uang, segala macam," bebernya.
Atas kasus itu, korban membuat laporan polisi ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan. Laporan tersebut sudah sudah teregister dengan nomor LP/B/629/IX/2023/SPT/POLSEK TEBET/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya diberitakan, AG bercerita jika penganiayaan itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 September 2023, sekitar pukul 11.00 wib di apartemen Casagrande Jl. Raya Casablanca, kelurahan Menteng Dalam, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.