WAHANANEWS.CO, Ambon - Seorang anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, berinisial HS sempat diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) usai diduga selingkuh dengan istri anggota TNI berinisial DA. HS lantas digiring ke markas Denpom XVI/2 Masohi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Iya benar, anggota saya menangkap yang bersangkutan lalu dibawa ke Denpom untuk diperiksa," ujar Komandan Kodim 1502 Masohi, Letkol Czi M. Yusuf Aksa melansir CNNIndonesia, Minggu (18/5).
Baca Juga:
Kedua Oknum TNI Pemilik Sabung Ayam di Way Kanan Sudah Menyerahkan Diri
Peristiwa penangkapan oleh anggota TNI Kodim 1502 terjadi pada Jumat (17/5) malam. Usai diperiksa di Denpom, Serda KA kemudian membuat laporan polisi (LP).
Serda KA mendapati istrinya DA dan HS dalam mobil. Serda KA sempat membuntuti DA dan HS setelah anggota TNI memberitahu Serda KA bahwa HS sedang menjemput DA.
Mereka sempat bertemu di sebuah kafe di kawasan pantai Ina Marina. DA kemudian turun dari mobil depan masjid yang berlokasi tak jauh dari asrama kodim. Serda KA lalu mendatangi kediaman HS. Serda KA sempat mempertanyakan kenapa membawa istrinya.
Baca Juga:
Prajurit TNI Aktif Duduki Jabatan Sipil, Amnesty: Mereka Harus Mundur
Tak berselang lama, anggota TNI Kodim 1502 datang dan menangkap HS. HS lalu digelandang ke markas besar Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/2 Masohi. Yusuf berkata anggota DPRD Maluku Tengah HS sudah berulang kali keluar masuk asrama untuk bertamu di rumah DA.
"Dia tahu bahwa di asrama TNI itu ada aturan, apalagi istri orang bawa keluar malam tanpa kehadiran suami, secara berulang, kan pasti ada niat tidak baik," imbuh dia.
Tak hanya itu, Yusuf berujar, Hidayat sempat menukar alias menggantikan pelat mobil saat menjemput DA saat Serda KA tengah bertugas Satuan Tugas (Satgas) TMMD di Simalouw untuk membangun rumah warga tidak layak huni.