"Penganiayaan yang dilakukan oleh WEP itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 sekitar pukul 11.00 Wib di Apartemen saya," jelas AG, saat dikonfirmasi Sabtu, (2/9/2023).
AG mengaku jika penganiyaan terhadap dirinya itu berawal saat WEP (pelaku) sedang melakukan kunjungan kerja di Jakarta.
Baca Juga:
Reses di RW 11 Bumi Eraska, Anim Imamuddin Resmikan Kantor Sekretariat Baru
"Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," ungkitnya. Korban menyebutkan jika WEP (Anggota DPRD Takalar) memiliki utang kurang lebih Rp. 30 juta.
"Karena tanggal 1, dia waktunya gajian, jadi saya menagih utangnya karena kebetulan dia lagi ada disini. Terus saya suruh cek dulu apa gajinya sudah masuk atau belum karena Wahyu sudah lama tidak bayar utangnya ke aku," jelasnya.
Karena tidak terima ditagih, AG dan WEP terlibat adu mulut di dalam apartemen AG.
Baca Juga:
Masyarakat Antusias Hadiri Syukuran Anggota DPRD Rohil Periode 2024-2029, Sindi Ramadani
"Awalnya aku pegang bajunya karena kesal utangnya sudah setahun lebih tidak dibayar. WEP kemudian emosi dan disitu saya dipukul sama dia. Aku pun membalasnya, karena membalas pukulannya Wahyu kemudian memukul saya secara membabi buta," ungkap AG.
Kata AG (korban) akibat pemukulan yang dilakukan WEP saat itu, ia tersungkur ke lantai hingga mimisan.
"Saya dipukul sampai tersungkur ke lantai, terus saya dipukul habis habisan sampai keluar darah dari hidung saya. Waktu dia liat saya mimisan, disitu dia berhenti memukul dan saya harap dia minta maaf, tapi ternyata saya terus dipukuli. Sampai WEP berkata, "Itu saya kasih pelajaran ke kamu kalau berani nantangin aku," jelas AG sambil menirukan pelaku yang memukulinya sampai mimisan.