WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap seorang pria berinisial A (33) yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur berinisial AN (7) di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Telah diamankan seorang laki-laki diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu Iptu Muhammad Adha Arfa Syala di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga:
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Dugaan Kekerasan Anak Daycare di Yogyakarta
Adha mengatakan peristiwa pelecehan itu terjadi pada Kamis (25/5/2025) sore pukul 17.00 WIB saat korban bermain bersama dua teman di depan rumahnya. Kemudian datang pelaku sebagai pedagang tahu bulat keliling melintas.
Selanjutnya, pelaku mendatangi korban dan melakukan tindakan pelecehan hingga akhirnya kabur.
"Korban berteriak mengadu ke ibunya," ucapnya.
Baca Juga:
Anggota DPRK Subulussalam Desak Pemerintah Bentuk KPAD dan Serius Atasi Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Pada Senin (29/12/2025) petang pukul 18.00 WIB, pelaku kembali datang berjualan di TKP yang kemudian diamankan oleh warga.
"Saat petugas datang, pelaku dalam keadaan luka-luka dan situasi yang tidak kondusif dikarenakan warga berusaha terus untuk memukuli pelaku, selanjutnya petugas mengamankan dan membawa pelaku," ucapnya.
Diketahui pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali dan kini telah diamankan Polsek Pasar Minggu.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.