WahanaNews.co | Kepolisian Resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau, periksa belasan orang saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada pekan lalu.
Kepala Polres Kuansing Ajun Komisaris Besar Polisi Rendra saat dihubungi dari Pekanbaru, Senin, menyebutkan sebanyak 18 orang saksi telah diperiksa atas kasus pembunuhan yang menimpa ibu dan anak di rumahnya di Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Kuantan Singingi (Kuansing), pada Selasa (27/9).
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Ke-18 orang saksi tersebut merupakan orang yang menemukan mayat korban, kerabat, rekan kerja, teman, dan orang yang sekiranya mengetahui aktivitas korban.
Menurut Rendra, lokasi rumah korban yang berjauhan dengan rumah warga lainnya menjadi salah satu kendala kepolisian dalam menelusuri pelaku pembunuhan tersebut.
Sebenarnya rumah korban tidak jauh dari jalan raya, namun posisinya lebih rendah sehingga yang terlihat dari jalan hanya atap rumah.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Sedangkan bagian samping dan belakang rumah korban berupa lahan kebun.
"Kami belum dapat menyimpulkan siapa pelakunya. TKP (Tempat Kejadian Perkara) cukup jauh dengan rumah lain sehingga tak ada saksi yang mendengar teriakan atau meminta tolong dari korban," katanya.
Berdasarkan hasil autopsi, jelas Rendra, waktu kejadian pembunuhan korban diperkirakan antara pukul 04.00 hingga 16.00 WIB pada Selasa (27/9).