WahanaNews.co, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu di Jakarta Barat dengan barang bukti senilai Rp 22 miliar. Bank Indonesia (BI) turut meneliti uang tersebut.
"Polda Metro Jaya telah mengirimkan 1.000 lembar sampel uang yang diduga palsu," kata Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Agus Susanto Pratomo, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Hasil penelitian BI menunjukkan bahwa uang tersebut memang palsu. Agus menjelaskan bahwa yang dipalsukan adalah uang kertas Rp 100 ribu edisi 2016.
"Hasil penelitian Bank Indonesia menunjukkan bahwa semua sampel yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya adalah uang palsu," tambah Agus.
"Kami telah menyampaikan kepada Polda hasil pemeriksaan laboratorium terkait pecahan seratus ribu edisi 2016, termasuk rincian unsur pengaman yang tidak ada," jelasnya.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Agus mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa keaslian uang dengan metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang.
"Gunakan metode 3D, dilihat, diraba, diterawang, atau alat bantu sederhana seperti UV atau kaca pembesar," kata Agus.
"Bank Indonesia terus mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah dengan unsur pengamanan yang sulit ditiru namun mudah dikenali oleh masyarakat untuk melindungi uang dari pemalsuan," tutupnya.
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran uang palsu di Srengseng Raya, Jakarta Barat, dan menyita total uang palsu senilai Rp 22 miliar.
Empat pria berinisial M, YA, FF, dan F telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Pihak kepolisian masih memburu dua buron lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Empat pelaku yang masih diburu masing-masing pria berinisial U sebagai pemilik kantor akuntan publik dan pria berinisial I sebagai operator mesin cetak.
Selain itu, ada juga pria P dan A, yang merupakan pembeli uang palsu.
[Redaktur: Elsya TA]