WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang suami di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, tega membacok istrinya yang tengah mengalami kontraksi dan hendak melahirkan setelah menolak mengantarnya ke fasilitas kesehatan pada Jumat (27/2/2026).
Pelaku diketahui berinisial IL alias Ignas Nasuluan (41), sementara korban adalah istrinya sendiri, Yusnita Bete (41), yang saat itu sudah merasakan sakit perut hebat sebagai tanda persalinan.
Baca Juga:
Istri Muda Tewas di Tangan Suami, Polisi Ungkap Kekerasan Brutal di Asahan
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi di kediaman mereka di Dusun Raisikun 1, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.
Kejadian bermula ketika korban meminta suaminya mengantar ke Puskesmas terdekat karena kontraksi semakin kuat dan tak lagi bisa ditahan.
Ignas yang baru kembali dari Kota Kupang setelah menjual pisang disebut keberatan mengantar istrinya dan menyuruh korban menunggu hingga keesokan hari.
Baca Juga:
Mimpi Buruk Berakhir Tragis, Remaja di Karawang Tikam Ayah Kandung
Karena terus didesak untuk segera diantar bersalin, pelaku diduga naik pitam lalu mengambil parang dan menebas korban di dalam rumah.
"Korban berusaha menangkis dengan tangan kiri hingga mengalami luka menganga dan kehilangan banyak darah," kata Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim Iptu Dominggus Duran, Minggu (1/3/2026).
Dalam kondisi kesakitan dan bersimbah darah, korban berupaya menyelamatkan diri dengan melarikan diri menuju Pos Pengamanan TNI AD yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Anggota TNI yang menemukan korban segera membawanya ke Puskesmas Namfalus Motamasin untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Namun karena kondisi korban kritis, ia langsung dirujuk ke RSUPP Betun, Kabupaten Malaka," ungkap Dominggus.
Sesampainya di RSUPP Betun, korban langsung menjalani dua tindakan operasi sekaligus yakni operasi sesar untuk menyelamatkan bayi dalam kandungannya serta operasi penjahitan luka serius pada tangan kirinya akibat sabetan parang.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUPP Betun pasca operasi sesar dan penanganan luka berat di tangan kirinya.
"Bayi yang dilahirkan dalam kondisi sehat. Korban belum bisa dimintai keterangan karena luka baru selesai dijahit," ucap Dominggus.
Sementara itu, pelaku Ignas Nasuluan telah diamankan aparat kepolisian setelah kakak korban, Yolenta Bete (53), melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Malaka.
Polisi mengamankan pelaku saat berada di RSUPP Betun tidak lama setelah kejadian berlangsung.
Barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi KDRT tersebut juga telah disita oleh penyidik untuk kepentingan proses hukum.
“Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan KDRT secara spontan dan mengaku tidak ada niat melukai korban. Saat itu terlapor dalam keadaan kelelahan setelah kembali dari Kupang,” ucapnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]