WahanaNews.co | Setelah sempat bersembunyi, pelaku pemerkosaan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya diringkus polisi. Pelaku yang diketahui berinisial L (23) ini ditangkap saat bersama ibunya di Kota Makassar.
Kapolsek Makassar, AKP Aris Abu Bakar mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial. Keduanya pun janji bertemu di rumah kos korban.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
"Setibanya di lokasi, pelaku langsung mengunci pintu kamar dan membekap mulut korban. Kemudian, melakukan pemerkosaan terhadap korban yang baru dikenalnya itu," katanya, kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Korban yang tidak terima langsung melapor ke polisi dan ditindaklanjuti. Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung dijemput dari rumahnya di Kota Makassar. Saat ditangkap, pelaku terlihat gemetar dan bersembunyi di ketiak ibunya.
"Pelaku diancam dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara," tukas Aris. (rna}
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.