WahanaNews.co, Jakarta - Ibu berinisial TY (35) yang membanting anaknya berusia 1,5 tahun hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pemeriksaan itu diperlukan untuk memastikan kondisi pelaku dan tindak lanjut proses hukum.
Baca Juga:
Pemkab Lebak Intervensi Pencegahan Stunting pada Balita
"Kami juga sudah mengirimkan surat untuk pemeriksaan psikiater terhadap kejiwaan dari saudara TY ini. Kita tunggu, Insya Allah informasi observasi dulu selama kurang lebih 14 hari," kata Bintoro dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (7/8).
Bintoro menuturkan pemeriksaan kejiwaan ini juga sebagai tindak lanjut dari keterangan keluarga yang menyebut pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa.
"Karena memang yang bersangkutan juga pernah, dari informasi keterangan saksi itu sudah pernah berobat ke rumah sakit jiwa di daerah Darmawangsa," ucap dia.
Baca Juga:
Balita di Sidoarjo Terlindas, Terseret Fortuner Tetangga hingga Tewas
Diberitakan, balita berusia sekitar 1,5 tahun berinisial AK dibanting TY (35) yang merupakan ibu kandungnya sendiri. AK sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi meninggal dunia pada Senin (5/8).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan peristiwa terjadi saat sang ibu sedang duduk-duduk di teras rumah.
"Lagi duduk di teras kemudian, ini dengan ibu kandungnya, anak itu kan umur satu tahun lebih, terus tiba-tiba itu dia langsung ngebanting. Kena ke keramik di teras," kata Nurma saat dihubungi, Selasa (6/8).