Donny menambahkan penyelidikan masih berlangsung sehingga identitas anggota yang diperiksa belum dapat dipublikasikan.
"Saat ini sedang kami dalami terkait dugaan keterlibatannya," ucapnya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Dipicu Asmara Tak Direstui
Empat pelaku penculikan Ilham bahkan sempat meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kuasa hukum mereka, Adrianus Agal, mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum instansi tertentu.
"Kami dari pihak keluarga sudah meminta perlindungan hukum ke Panglima TNI, kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri, karena ada dugaan oknum," ujarnya pada Senin (25/8/2025).
Baca Juga:
Dua Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Divonis Bayar Restitusi Rp500 Juta-Rp750 Juta
Menurut Adrianus, salah satu pelaku berinisial EW alias Eras diperintah oleh seorang oknum untuk menculik Ilham.
"Adik kami, Eras, diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah menjemput korban pada sore hari, ada perintah dari oknum F," tuturnya.
Eras dan rekannya mengaku semula hanya diperintahkan untuk menyerahkan korban ke seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur, lalu diminta lagi untuk mengantar pulang.