WAHANANEWS,CO, Jakarta - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), memasuki babak baru setelah keterlibatan oknum TNI akhirnya terbongkar.
Fakta ini terungkap ketika Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) melalui Danpomdam Jaya mengusut secara mendalam dan menetapkan Kopda FH sebagai tersangka pada Jumat (12/9/2025).
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Polisi Amankan 7 Pelaku Baru
Kopda FH resmi ditahan usai sejumlah anggota TNI diperiksa dalam kasus yang menewaskan Ilham.
"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto.
Meski begitu, Donny menegaskan bahwa dugaan keterlibatan oknum lain masih dikembangkan.
Baca Juga:
Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Polisi Tangkap 15 Orang
"Masih dikembangkan, ya, nanti kami update lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Pomdam Jaya mengonfirmasi bahwa sejumlah prajurit tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus penculikan yang berujung pada pembunuhan Ilham.
Namun jumlah pasti prajurit yang terlibat belum diungkap. "Betul (sedang ditangani)," kata Donny pada Rabu (10/9/2025).
Donny menambahkan penyelidikan masih berlangsung sehingga identitas anggota yang diperiksa belum dapat dipublikasikan.
"Saat ini sedang kami dalami terkait dugaan keterlibatannya," ucapnya.
Empat pelaku penculikan Ilham bahkan sempat meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kuasa hukum mereka, Adrianus Agal, mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum instansi tertentu.
"Kami dari pihak keluarga sudah meminta perlindungan hukum ke Panglima TNI, kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri, karena ada dugaan oknum," ujarnya pada Senin (25/8/2025).
Menurut Adrianus, salah satu pelaku berinisial EW alias Eras diperintah oleh seorang oknum untuk menculik Ilham.
"Adik kami, Eras, diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah menjemput korban pada sore hari, ada perintah dari oknum F," tuturnya.
Eras dan rekannya mengaku semula hanya diperintahkan untuk menyerahkan korban ke seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur, lalu diminta lagi untuk mengantar pulang.
Hal ini menguatkan adanya peran pihak yang memberi perintah.
Adrianus mengajukan kliennya sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia menilai langkah itu penting untuk membuka peran aktor intelektual yang diduga sengaja mengorbankan kliennya.
"Atas dasar itu, kami mengajukan justice collaborator ini," kata Adrianus pada Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, Eras hanya bagian dari klaster penculik, tanpa mengenal klaster eksekutor maupun dalang intelektual.
"Kami mau mengungkap fakta bahwa ada peran untuk memerintahkan mereka melaksanakan pekerjaan penculikan itu," ujarnya.
Kasus ini mengguncang keluarga besar korban, terutama sang istri, Puspita Aulia, yang kini dirundung trauma mendalam.
Juru bicara keluarga, Widodo Bayu Ajie, mengatakan pihak keluarga sangat terpukul karena Ilham dikenal sebagai sosok baik tanpa musuh.
"Sangat terpukul, sangat trauma, sangat mengagetkan," kata Bayu pada Kamis (28/8/2025).
Ilham diculik pada Rabu (20/8/2025) di area parkir pusat perbelanjaan Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur.
Sehari setelahnya, Kamis (21/8/2025), ia ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat serta mata dilakban di persawahan Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Keluarga berharap Ditreskrimum Polda Metro Jaya mampu mengusut tuntas kasus ini agar semua pelaku, baik eksekutor maupun aktor intelektual, diproses sesuai hukum. "Tentunya kita berharap perbuatan ini akan dituntut dikenakan, dan dijatuhkan sanksi sesuai dengan perbuatan," tambah Bayu.
Polisi hingga kini telah menangkap 15 orang terkait kasus tersebut, delapan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari eksekutor hingga aktor intelektual.
Nama pengusaha Dwi Hartono dan C alias Ken juga mencuat setelah pertemuan mereka terungkap sebelum penculikan terjadi.
Dwi diketahui memiliki perusahaan PT Hartono Mandiri Makmur serta PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia (DAI) atau Guruku.com dengan kantor di Gunung Putri, Bogor.
Polisi menangkap Dwi Hartono bersama YJ dan AA di Solo pada Sabtu (23/8/2025), sementara Ken ditangkap di PIK, Jakarta Utara pada Minggu (24/8/2025).
Menurut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, 15 orang total sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
AKBP Abdul Rahim menyebut kasus ini melibatkan empat kelompok: aktor intelektual, klaster pembuntut, klaster penculik, serta klaster penganiaya yang membuat korban meninggal.
Pengacara Adrianus menegaskan, Eras dan kawan-kawan hanya bagian penculik yang tidak tahu korban akan dihabisi. Mereka mengaku ketakutan ketika diminta membuang jenazah Ilham.
Tragedi yang menimpa Ilham, seorang ayah dua anak dan figur ramah yang aktif berorganisasi sejak muda, meninggalkan duka mendalam.
Pihak keluarga menegaskan korban tak memiliki musuh, sehingga kasus ini semakin mengejutkan publik.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]