Sebelumnya, kakak korban, Mia Nur Khasanah (22), menjelaskan, kasus itu bermula ketika pihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke keluarganya di Banyuwangi pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Saat itu, pihak pesantren menyebut BBM meninggal karena terjatuh di kamar mandi. Namun, saat jenazah diangkat, ceceran darah sempat keluar dari keranda yang membawa jasad korban.
Baca Juga:
Jemaah Calon Haji Asal Tapteng Diserahkan ke Kemenag Sumut
Karena curiga, keluarga kemudian meminta agar kain kafan dibuka. Permintaan itu sempat ditolak oleh FTH, sepupu korban yang ikut mengantar jenazah. FTH mengatakan bahwa jenazah korban sudah disucikan.
"Jadi enggak perlu dibuka [kain kafan] itu. Tapi kami tetap ngotot karena curiga adanya ceceran darah keluar dari keranda. Di situ perasaan saya dan ibu campur aduk," ujar Mia kepada wartawan, Senin, (26/2/2024).
Namun, pihak keluarga tetap memaksa dan pengantar jenazah tak mampu mencegah. Begitu kain kafan dibuka, pihak keluarga langsung histeris ketika melihat kondisi jenazah.
Baca Juga:
Kemenag Rilis Panduan Dam Terbaru, Tekankan Transparansi dan Kemaslahatan
"Luka lebam di sekujur tubuh ditambah ada luka seperti jeratan leher. Hidungnya juga terlihat patah,” ujar Mia.
Dia mengungkapkan, terdapat juga banyak luka sundutan rokok di kaki korban. Termasuk satu luka menganga pada dada korban. Dari situ keluarga menduga kuat korban meninggal bukan karena jatuh di kamar mandi.
“Ini sudah pasti bukan jatuh, tapi dianiaya,” kata Mia.