WahanaNews.co, Bintan - Kesal karena kerap mendapat ancaman dan pemerasan, seorang wanita bersuami melaporkan selingkuhannya ke polisi.
Pelaku, Imran alias Zam-zam, asal Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Lingga.
Baca Juga:
Sandiaga: Event Internasional Mampu Pulihkan Jumlah Kunjungan Wisman ke Kepri
Penangkapan terjadi setelah adanya laporan pemerasan yang dilakukan oleh Zam-zam terhadap wanita bersuami tersebut, yang tinggal di Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Idris, menyatakan bahwa saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Meskipun pelaku belum mengakui berapa kali melakukan pemerasan, korban telah memberikan pengakuan bahwa pemerasan tersebut sudah sering terjadi.
Baca Juga:
Gubernur Kepri Salurkan Bantuan Pertanian dan Perikanan di Bintan
Pada saat keduanya berkencan di kamar hotel beberapa waktu lalu, Zam-zam diam-diam merekam video dan mengambil foto.
“Meski diambil secara diam-diam, belakangan korban mengatahui dan sempat meminta sang selingkuhan itu untuk menghapusnya."
"Pada saat itu, tersangka mengaku telah menghapus video dan foto tersebut,” sambung Idris.