Permintaannya tak dipenuhi korban, Zam-zam nekat menyebarkan video mesra keduanya.
Korban pun akhirnya melaporkan perbuatan selingkuhannya itu ke kepolisan.
Baca Juga:
Sandiaga: Event Internasional Mampu Pulihkan Jumlah Kunjungan Wisman ke Kepri
Tak main-main, korban bahkan mengaku diperas hingga Rp 11 juta oleh tersangka.
Pelaku pun diamankan dengan barang bukti 1 handphone, simcard, bukti pengiriman uang, dan akun facebook tersangka
Kenalan di Facebook
Baca Juga:
Gubernur Kepri Salurkan Bantuan Pertanian dan Perikanan di Bintan
Melansir Tribunnews, perselingkuhan keduanya bermula dari perkenalan mereka di media sosial, facebook.
Setelah berkenalan, keduanya pun memutuskan untuk bertemu.
Dalam pertemuan itu, pasangan ini juga melakukan hubungan intim di salah satu hotel di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.