Namun ternyata, video dan foto itu tidaklah dihapus oleh tersangka. Bahkan, berbekal rekaman video dan foto tersebut, tersangka melancarkan aksi untuk memeras korban.
“Takut akan rumah tangganya berantakan dengan sang suami, korban beberapa kali mengirimkan uang ke tersangka dan uang tersebut atas permintaan tersangka,” ungkap Idris.
Baca Juga:
Menparekraf Sambut Wisman Pertama di Tahun 2024 dari Singapura di Bintan
“Karena tersangka mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut kepada suami bahkan ke media sosial,” tambah Idris.
Pertama kali, jumlah uang yang diminta tersangka senilai Rp 800 ribu pada bulan Oktober 2023 lalu, dengan dalih untuk kebutuhan berobat.
Lalu selang beberapa pekan kemudian, tersangka kembali meminta uang dengan cara mengancam akan menyebarkan video dan foto yang sama.
Baca Juga:
Sandiaga: Event Internasional Mampu Pulihkan Jumlah Kunjungan Wisman ke Kepri
Tersangka meminta uang senilai Rp 800 ribu, dan kali ini dengan alasan untuk biaya pernikahan.
Tak puas, Zam-zam kembali meminta uang Rp 2 juta kepada M.
Merasa selingkuhannya itu sudah keterlaluan, wanita itu memilih untuk mengabaikannya.