"Saya bilang, kenapa sampai ada double
stick? Dia bilang sama saya, katanya sih
memang biasa ada beberapa orang di sana membawa senjata tajam," ucapnya.
Saat ini, lanjut Anshari, Noor Zaelan
diberi status tahanan luar oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:
Buron 16 Bulan, Pria di Jeneponto Ditangkap Usai Perkosa dan Bunuh Tantenya Sendiri
"Karena kan mau Lebaran, ada kebijakan polisi sehingga dia dilepas, jadi
tahanan luar. Jadi proses polisi kita tunggulah," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Andi
Noor Zaelan, anggota DPRD Takalar yang terlibat saling pukul dengan rekannya sesama anggota DPRD, sebagai
tersangka kasus penganiayaan.
Andi Noor Zaelan diketahui menjabat
sebagai Ketua DPC PDIP Takalar.
Baca Juga:
Berduan Sama Staf Wanita PPPK di Penginapan, Oknum Lurah di Sulsel Digerebek
"Yang ditetapkan tersangka Andi
Noor Zaelan, dan disangkakan atas kasus penganiayaan," kata Kasubag Humas
Polres Takalar, AKP Zeim Arman, saat dimintai konfirmasi wartawan.
Andi Noer Zaelan ditetapkan sebagai
tersangka berdasarkan laporan yang diterima polisi, dan atas keterangan
saksi-saksi saat kejadian pemukulan terjadi, termasuk hasil visum.
Zeim menyebut, Andi Noor
Zaelan memang berprofesi sebagai wakil rakyat di Kabupaten Takalar.