WAHANANEWS.CO, Makassar - Personel Intel Kodam XIV/Hasanuddin menangkap sebanyak 40 orang diduga jaringan pelaku penipuan online di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Aksi para pelaku itu diduga menimbulkan kerugian korban, salah satunya malah tertipu hingga total Rp1,6 miliar.
Adapun 40 orang itu ditangkap setelah mencatut nama pejabat Kodam Hasanuddin dan menipu keluarga TNI.
Baca Juga:
Nyaris Jadi Jenderal, Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan Terjerat Penipuan BBM Rp 15 Miliar
"Modus yang digunakan antara lain, penyamaran sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu demi meyakinkan korban dan mencatut nama pejabat dari kodam," kata Kapendam Hasanuddin, Letkol Arm Gatot Awan Febrianto, Jumat (25/4).
Tak hanya itu, sindikat pelaku penipuan melancarkan aksinya dengan modus investasi emas bodong, sehingga salah satu istri dari anggota Kodam Hasanuddin tertipu hingga diduga mengalami kerugian Rp1,6 miliar.
"Kemudian ada juga penipuan jual beli online. Jadi termasuk juga ada anggota kami yang di kodam yang menjadi korban penipuan dalam jual beli online maupun investasi emas dan jual beli barang elektronik," ujar Gatot.
Baca Juga:
Pengguna Gmail Diminta Waspada, Google Keluarkan Peringatan Darurat
Pengungkapan kasus penipuan online ini, kata Gatot, setelah adanya laporan dari korban sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di salah satu rumah di Kabupaten Sidrap, pada Kamis (24/4).
"Jadi diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin. Mereka adalah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar. Hal ini tentunya sangat merugikan institusi TNI dan juga merugikan masyarakat," jelasnya.
Berdasarkan hasil keterangan sementara dari para pelaku bahwa mereka melancarkan aksinya yang dikoordinasi seorang pria inisial HK dengan nama kelompok Putra 99.