WahanaNews.co | Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan ada satu korban selamat dari kopi beracun Wowon Serial Killer Bekasi-Cianjur.
Dia adalah Ujang Zaenal, tetangga salah satu tersangka di Cianjur, Solihin alias Duloh.
Baca Juga:
Wowon Berencana Habisi Semua TKW Peserta Penggandaan Uang
Melansir Tempo.co, Trunoyudo mengatakan Ujang sempat keracunan kopi saset beracun yang dipungut oleh istrinya di depan rumah.
"Enggak curiga, nanti masih kita dalami lagi keterangannya, terus sama memang kalau iya dari pelaku, pertanyaannya apa lagi motifnya?" kata Trunoyudo, Minggu, 22 Januari 2023.
Dia menceritakan, istri Ujang mengambil sebungkus kopi saset yang diletakkan di pagar depan rumah mereka di Cianjur. Kopi tersebut diletakkan di dalam rumah, tapi Ujang langsung menyeduh untuk diminum.
Baca Juga:
Beda Pengakuan Duloh dan Wowon Serial Killer soal Eksekusi Maemunah
Laki-laki itu mencicipi, namun rasanya tidak enak seperti minuman kopi pada umumnya. Kejadian keracunan kopi ini dialami Ujang pada 13 Januari 2023. "Dicicipin lagi kok tetep gak enak? Dibuang gak diminum lagi, gak dilanjutkan lah. Kemudian merasa seperti sesak napas, pusing, itu yang dirasakan Ujang Zaenal," ujar Trunoyudo.
Pascaminum kopi, Ujang dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Hafiz di Cianjur. Dia harus mendapatkan perawatan selama empat hari.
Penebar kopi saset itu diduga Solihin alias Duloh, rekan pembunuh berantai Wowon Erawan alias Aki dan M. Dede Solehudin. Solihin merupakan tetangga Ujang yang tempat tinggal mereka di Cianjur.
Alasan meracuni Ujang diduga untuk buang sial setelah aksi pembunuhan keluarga di Bekasi pada 12 Januari 2023. Racun yang digunakan pun sisa dari kopi yang diminum di lokasi yang sama.
Polisi masih menelusuri motif percobaan pembunuhan terhadap Ujang Zaenal. "Penyidik masih mendalami juga keterangan itu," tutur Trunoyudo.
Sementara ini, korban tewas kasus Wowon Serial Killer berjumlah sembilan orang. Tiga tersangka membunuh korbannya di Bekasi, Cianjur, dan Garut.
Para tersangka memiliki hubungan keluarga dengan korban. Pelaku juga mengincar harta para Tenaga Kerja Wanita atau TKW dengan modus janji manis bisa menambah harta kekayaan. [rna]