A terus diperas sampai keluar uang belasan juta rupiah. Setelah uangnya habis, A langsung menagih pelaku.
Namun, pelaku berkilah dan menjanjikan uangnya akan cair apabila A mentransfer uang Rp 26 juta.
Bahkan, pelaku menyarankan A untuk meminjam uang terlebih dahulu. Tanpa pikir panjang, A menuruti si pelaku dengan harapan uangnya akan kembali.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
"Terus saat saya mau mencairkan, dia bilang enggak bisa. 'Enggak bisa pencairan, harus transfer lagi'. Saya transfer lagi akhirnya," jelas dia.
"Dia suruh transfer saya terakhir Rp 26 juta. Dan saya bilang, 'Saya enggak ada uang', saya mikirnya uang sebelumnya sudah masuk kan. Saya berpikir harus balik dong uang saya. 'Tenang kak, ditransfer dulu, nanti uangnya balik', dia bilang gitu. 'Coba kakak pinjam dulu ke keluarga', dia bilang gitu dan saya ikuti," ucap A.
Janji manis pelaku hanya berbuah petaka bagi A. Uangnya yang sudah keluar dari awal dan setoran terakhir Rp 26 juta tak dikembalikan penipu.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Dia bilang, 'Ini masih kurang karena kakak transfernya kelamaan, menjalankan misi itu waktunya satu jam, kakak sudah lebih dari satu jam'," kata A menirukan ucapan pelaku.
Saat itulah, A sadar bahwa dia sudah menjadi korban penipuan. Total uang yang dikeluarkan A saat itu mencapai Rp 44 juta.
"Setelah uang saya habis, itu saya baru berpikir saya ditipu. Pokoknya total saya enggak balik itu Rp 44 juta sekian," ucap dia. [eta]