WahanaNews.co | Usai melakukan penggeledahan Kementerian Sosisal (Kemensos) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan segera mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos).
Beras bansos itu disalurkan untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga:
Penipuan Haji Furoda VIP, Polisi Tetapkan Direktur Travel Jadi Tersangka
Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri membenarkan penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan di kantor Kemensos pada hari ini, Selasa (23/5).
Kegiatan itu menurut Ali dilakukan dalam rangka mengumpulkan dan melengkapi barang bukti atas dugaan kasus korupsi itu.
"Pada saatnya nanti kami akan sampaikan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap termasuk pasal-pasal yang diterapkan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (23/5).
Baca Juga:
Kasus Penganiayaan di Papua Tengah, 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Ali selanjutnya memastikan KPK masih akan terus bekerja dan melakukan proses penyidikan perkara ini. Ia pun meminta publik menunggu penjelasan lebih lanjut yang nantinya akan disampaikan oleh mereka.
"Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah memastikan seluruh prosesnya telah selesai dilakukan oleh tim penyidik KPK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menetapkan mantan Direktur Utama TransJakarta Kuncoro Wibowo jadi tersangka kasus korupsi penyaluran beras bansos tahun 2020-2021.