WahanaNews.co, Jakarta - Seorang wanita asal Cimahi, Jawa Barat, TN (20), diperkosa instruktur fitness yang dikenalnya lewat aplikasi kencan Muzz.
Korban sempat disekap di dalam apartemen milik pelaku di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Baca Juga:
DPM-PTSP Surabaya Sediakan Layanan Drive Thru untuk Tingkatkan Investasi Kota
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan korban dan tersangka baru saling kenal melalui aplikasi Muzz selama 3 minggu.
Setelah itu, pelaku yang mengaku bernama Deni Setiawan ini kemudian mengajak korban ke apartemennya di Pademangan, Jakarta Utara.
"Jadi awal mulanya korban hanya diajak bertemu kemudian diajak mengobrol. ketika sudah malam korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya," kata Binsar dalam jumpa pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (13/10/23).
Baca Juga:
Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCCWA 2024 Asia Pasifik
Binsar mengatakan korban kemudian diintimidasi secara verbal dan seksual. Korban sempat menolak tapi ia diancam.
"Mulai muncul ancaman, (sehingga korban) ketakutan dan korban pasrah dilakukan tindakan-tindakan kekerasan seksual tersebut terjadi dua kali dan tidak diperbolehkan pulang oleh pelaku," katanya.
Terungkap dari Call Center 110