Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengungkapkan korban sempat disekap di apartemen tersebut. Korban menghubungi ibunya saat pelaku lengah.
"Setelah ada timing waktu saat tersangka ini mengambil makanan di bawah, korban lalu menghubungi ibu kandung korban," kata Gede.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Punya Call Center Kedaruratan 112
Ibu korban yang mendengar kabar tersebut kemudian meminta tolong kepada majikannya. Sang majikan lalu menghubungi call center 110.
Mendapatkan aduan tersebut, polisi kemudian mendatangi apartemen pelaku. Polisi lalu menangkap pelaku dan mengamankan korban.
"Kemudian ibu kandung korban menyampaikan kepada majikan dan majikan memberikan informasi ke 110 dan kami langsung bergerak cepat mendobrak dan mengamankan pelaku pada saat itu," tutur Gede.
Baca Juga:
Polri Buka Layanan Call Center 110 untuk Laporkan Pemalakan THR Jelang Lebaran
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.