Tak hanya mbah Slamet, pembunuhan ini pun dibantu oleh BS seorang warga Kabupaten Pekalongan yang merupakan anak buah Mbah Slamet.
Sang dukun juga mengakui jika sebelum kejadian, dirinya mengajak korban untuk melakukan ritual agar penggandaan uang ini bisa berhasil.
Baca Juga:
Jenazah Korban Pembunuhan Dukun Mbah Slamet Pasutri Lampung Tiba di Rumah Duka
“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual, agar prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun mengatakan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah dicampuri racun potas,” jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku juga menguburkan korban pada jalan setapak menuju hutan yang ada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
“Saat itu minuman yang diberikan pada korban sudah dicampuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia,” ujarnya.
Baca Juga:
Polda Jambi Berhasi Lakukan Ratusan Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika pada Triwulan I Tahun 2023
Slamet mengakui, jika dirinya telah menerima uang dari korban sebesar Rp70 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap, dia juga menjanjikan uang Rp50 juta ini bisa digandakan hingga menjadi Rp 5 miliar.
“Total uang yang saya terima mencapai Rp70 juta, dan saya menjanjikan bisa digandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet.
Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun. [tum/viva]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.