WahanaNews.co | Kasus asusila pencabulan terhadap santriwati di Bandung kembali terjadi. Tiga santriwati di Kabupaten Bandung menjadi korban dengan modus mengajari tenaga dalam.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, terduga pelaku memanggil para korbannya untuk diajari tenaga dalam.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Jadi Tersangka
Namun, setelah beberapa saat, para korban diduga menjadi tak sadarkan diri hingga menjadi korban pencabulan.
"Kemudian dipijat-pijat punggung korbannya jadi tidak sadar, akhirnya dilakukan pencabulan pada saat tidak sadar tersebut," kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/1/2022).
Menurut Ibrahim, berdasarkan laporan dari korban, terduga pelaku pencabulan tersebut merupakan pengajar di salah satu pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Izin Ponpes Dicabut Jika Pengasuhnya Terbukti Cabuli Santriwati
Namun sejauh ini, Polresta Bandung yang menangani kasus tersebut masih belum menetapkan tersangka.
Laporan dugaan pencabulan itu diterima oleh Polresta Bandung pada 1 Januari 2022.
Dari adanya laporan tersebut, lanjutnya, kemudian bermunculan laporan lainnya yang serupa hingga diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban.