WahanaNews.co, Mojokerto - S (41) diamankan polisi karena diduga mencabuli bocah SD. Saat beraksi, S pria asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, statusnya duda itu memikat korban dengan cara memberikan balon mainan, memangku korban, lalu dicabuli.
Kepala Kepolisian Sektor Ngoro Komisaris Polisi Imam Mahmudi mengatakan, aksi dugaan pencabulan itu terjadi pada Sabtu, 21 Oktober 2023.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN SeiĀ Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Saat itu, S yang berprofesi sebagai penjual balon berkeliling menjajakan dagangannya. Begitu sampai di desa korban tinggal, S kemudian beri balon secara gratis kepada korban.
"Lalu (korban) dipangku, kemudian dipegang buah dadanya. Informasinya tidak sampai itu [menyentuh kemaluan korban]," kata Kompol Imam, Jumat, (27/10/2023) melansir VIVA.
Korban lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Mendengar cerita itu, orang tua korban yang geram kemudian mencari pelaku.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Pada Kamis, 25 Oktober 2023, S diketahui menjajakan dagangan balonnya di sekitar desa korban tinggal. Warga lalu langsung menangkap S. S sempat kabur begitu melihat warga hendak meringkusnya.
"Kemungkin [pelaku] sudah merasa sehingga dia lari. Setelah tertangkap, warga melapor ke Unit Reskrim Ngoro. Sekarang dibawa ke Unit PPA Polres Mojokerto," kata Imam.
Penyidik dari Unit PPA Reskrim Polres Mojokerto Aipda Tovan Vebrianto menjelaskan, status S saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.