WahanaNews.co | Polisi sudah menangkap oknum guru olahraga di salah satu SMP Negeri di Medan, Sumatera Utara. Pelaku berinisial LS itu ditangkap atas dugaan melakukan pelecehan terhadap belasan siswinya.
Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, membenarkan berita penangkapan oknum guru tersebut, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
"Iya benar. Sudah diamankan oleh personel Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Satreskrim Polrestabes Medan," kata Fathir.
Meski begitu, Fathir belum mau mengungkap perihal detail penangkapan dan motif dari aksi kejahatan yang dituduhkan kepada pelaku.
"Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa," ucapnya.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
Sebagaimana diketahui, sejumlah orangtua siswi salah satu SMP negeri di Medan, Sumatera Utara, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami anak-anak mereka ke Polrestabes Medan pada Sabtu, 3 Desember 2022.
Dalam laporan bernomor STTLP/0094/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara itu, terlapor adalah seorang oknum guru olahraga berinisial LS.
LS patut diduga telah melecehkan setidaknya 14 orang siswi di saat jam pelajaran sekolah. Pelecehan itu diduga dilakukan di ruang baca hingga kelas.