Dalam video itu terlihat korban sedang duduk di teras kamar, lalu ditarik oleh PPA atau pelaku. Korban mengelak dan berusaha melawan dan merangkak keluar kamar tetapi ditarik kembali oleh dosen PPA.
AKP Sumarjaya berkata bahwa korban melapor ke Mapolres Buleleng usai mengalami pelecehan seksual. Kemudian, polisi langsung menangkap pelaku.
Baca Juga:
Bantah Tuduhan, Notaris Medan Diduga Habisi Suami dengan Benda Tumpul
"Langsung diamankan diduga pelaku. Untuk motif dan kejadian masih pendalaman terhadap pelaku maupun kepada korban," imbuhnya.
Sumarjaya menuturkan kejadian bermula ketika korban membuat status di WhatsApp ihwal susahnya membuat skripsi. Status itu dibaca oleh pelaku yang menjadi pembimbing skripsi.
Kemudian, pelaku menawarkan untuk membantu. Korban diminta membagikan lokasi alamat kosnya, kemudian pelaku mendatangi alamat korban.
Baca Juga:
Diduga Cemarkan Nama Baik, Dosen UNIAS Polisikan Akun Facebook Sadari Zega
Tiba di kos korban, kata Sumarjaya, PPA justru melakukan pelecehan seksual dengan cara menyentuh beberapa bagian tubuh korban.
"Si dosen ini menyentuh beberapa tubuh [korban] yang tidak boleh disentuh orang lain dan belum sempat terjadi pemerkosaan. Hanya menyentuh bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain," ungkapnya.
[Redaktur: alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.