"Para pelaku sudah kami amankan. Pelaku dua orang F dan S jenis kelamin laki-laki dan perempuan," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa 18 April 2023.
3. Tersangka Merupakan ART (Asisten Rumah Tangga)
Baca Juga:
BPJS Kesehatan dan Kejari Barito Utara Kawal Kepatuhan Badan Usaha dalam JKN
Kedua tersangka merupakan ART dari Naima Bachmid, satu tersangka baru bekerja 9 bulan dan tersangka kedua baru bekerja 3 bulan. "Mereka pembantu saja. F sudah bekerja selama 9 bulan, sedangkan yang satu lagi S baru 3 bulan," ujar Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula saat dihubungi, Rabu 19 April 2023.
4. Alasan Tersangka
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan alasan kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan kepada Naima Bachmid gegara sakit hati atas ucapan korban.
Baca Juga:
Majikan Singapura Rela Habiskan Rp 842 Juta untuk Selamatkan Nyawa ART Indonesia
"Tanggal 12 April, saat korban menyuruh salah satu pelaku untuk melakukan pekerjaan, pelaku ini menolak dan korban mengeluarkan kata-kata kasar terhadap pelaku," kata Panjiyoga dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 April 2023.
Setelah pelaku mendengar kata-kata kasar dari korban, keduanya pun secara spontan mendorong korban hingga terjatuh, lalu kedua tersangka melakukan peninjauan dengan cara menjerat korban menggunakan tali jemuran yang ada di sekitar rumah korban.
Setelah melakukan aksi keji tersebut, kedua tersangka langsung membawa harta milik korban seperti kartu ATM, Handphone dan dua mobil bermerek BMW dan Fortuner.