Pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya kembali lagi ke Kantor Imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas lengah.
"Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran nonprosedural," katanya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap 300.000 Data Dibeli Sindikat Kejahatan Siber dari Dark Web
Akhirnya, keduanya berterus terang akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Mereka juga mengaku diantarkan tiga orang penyalur.
"Ketiga orang tersebut ternyata menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo," ucap Hendro.
Petugas pun menindaklanjuti dengan memburu ketiga orang tersebut di sekitar Taman Jeruksing, Jalan Juanda, Ponorogo.
Baca Juga:
Sindikat Pencurian Modul BTS Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp120 M
"Petugas lalu mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur yaitu inisial WI dan AT. Keduanya diamankan bersama satu orang saksi dengan inisial IS," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Yanto menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, WI berperan sebagai perekrut. Sedangkan AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi.
"Setiap orang yang memberikan ginjalnya dijanjikan imbalan hingga Rp150 juta," terang Yanto.